Kamis, 29 Desember 2011

MATERI UAS ILMU MANTIK • PENGERTIAN LOGIKA, RUANG LINGKUP, URGENSI, DAN MANFAATNYA. • ADDILALAH. • TAQOBULUL AL FADZ/PERTENTANGAN TERM • TA’RIF. • PROPOSISI. • QIYAS. I. PENGERTIAN LOGIKA, RUANG LINGKUP, URGENSI, DAN MANFATNYA. A. Pegertian dan objek Ilmu Mantik/logika Pada dasarnya pengertian ilmu mantik telah banyak didefinisikan oleh para Ulama’, dan pakar ilmu mantik dengan pengertian yang beragam, meskipun pada hakikat dan tujuannya adalah sama yaitu mengungkapkan makna mantik sebagai suatu kata yang dibakukan untuk sebuah disiplin ilmu. Ilmu mantik meruakan bahasa arab dan terjemahan dari kata logika, oleh sebab itu ilmu mantik juga bisa disebut sebagai ilmu logika. Dalam kaitaannya dengan pengertian ilmu mantik, seperti yang telah penulis kutip dari bukunya Prof. Dr. H. Baihaqi A.K, yang berjudul “Ilmu Mantik”: Teknik berfikir logik”, dalam bukunya tersebut, Baihaqi mengungkapkan bahwasannya ilmu mantik merupakan suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia dalam berfikir, supaya dapat menghasilkan kesimpulan yang benar, sehingga dia terhindar dari kesalahan berfikir, yang akhirnya menghasilkan kesimpulan yang salah dan keliru. Sedangkan objek dari ilmu mantik sendiri terbagi menjadi 2 bagian, diantaranya adalah objek material dan objek formal. Dimana objek merupakan sebuah bahan penelitian atau pembentukan pengetahuan. Dan lapangan ilmu mantik sendiri adalah asas-asas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berfikir lurus, tepat, dan sehat, disini mantik menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditaati. Dari sini kita bisa mengetahui bahwasannya objek material dari ilmu mantik adalah berfikir. Yang dimaksud dengan berfikir disini adalah kegiatan pikiran akal budi manusia. Karena dengan berfikir manusia mengolah serta mengerjakan yang telah dipikirkan atau pengetahuan yang telah diperolehnya, dengan mengolah dan mengerjakannya ini terjadi pertimbangan, penguraian, membandingkan, serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya. Dan objek formal atau sudut pandang yang digunakan pada bahan penelitian atau pembentukan ilmu mantik adalah berfikir lurus dan tepat. Oleh karena itu berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal dari ilmu mantik. B. Urgensi mempelajarinya Urgensi mempelajari ilmu mantik, tidak lepas dari pengertian ilmu mantik itu sendiri, dimana ilmu mantik bertujuan melatih kerja otak supaya dapat berfikir logis, artinya melatih, mendidik, serta mengembangkan potensi akal dalam mengkaji objek pikir dalam menggunakan metodologi berfikir, serta menempatkan persoalan dan menunaikan sesuatu tugas pada suatu kondisi dan waktu yang tepat. dan agar dapat membedakan antara proses berfikir yang benar (hak), dari yang salah(batil). Disamping itu, pemahaman akan ilmu mantik sebenarnya bertujuan agar supaya menumbukhkan kesadaran bahwa betapa pentingnya sebuah ilmu bagi manusia serta mendorong manusia agar tertarik dan mau mempelajarinya sebagai bagian tugas dari kesehariannya. C. Manfaat mempelajarinya Berkaitan dengan manfaat mempelajari ilmu mantik, seperti halnya ilmu-ilmu yang lain, bahwasannya menpelajari sebuah disiplin ilmu yang pastinya akan mendapatkan manfaat yang banyak sekali. Dalam kaitannya dengan manfaat belajar ilmu mantik, seperti yang telah diungkapkan Imam Al Ahdari, yaitu Ilmu mantik dapat memelihara pikiran dari kesalahan berfikir, serta memperdalam pemahaman dan dapat menyingkap takbir kebodohan. Disamping itu faidah yang didapat dari belajar ilmu mantik salah satunya adalah membuat daya pikir tidak saja menjadi lebih tajam, akan tetapi juga menjadikan pikiran kita jadi lebih berkembang, melalui latihan-latihan berfikir dan mengenalisis serta mengugkap suatu permasalahan secara runtun/ilmiyah. Begitu penting dan banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dari ilmu mantik, Imam Al Ghazali menegaskan”seseorang yang tidak memiliki pengetahuan tentang mantik, maka ilmunya tidak dapat dipercaaya”. II. A.DDILALAH Keterangan: 1. Dilalah: memahami sesuatu dari sesuatu yang lain, sesuatu yang pertama dinamakan “al-madhul”(yang ditunjuk, diterangkan, atau diberi dalil), dan sesuatu yang kedua disebut “al-dall”(petunjuk, penerang, atau yang memberi dalil). Atau pengertian lain dari dilalah adalah suatu lafadz yang keluar dari makna aslinya, tetapi hakikat lafadz tersebut merupakan bagian dari lafatdz aslinya. Contoh: terdengar suara harimau didalam hutan, dilalahnya bahwa ada seekor harimau didalam hutan. 2. Dilalah Lafdziyah: petuntuk berupa kata atau suara. 3. Dilalah Lafdziyah Thab’iyah/alami: petunjuk yang berbentuk kata atau suara alami. Contoh: seorang tertawa terbahak-bahak menjadi dilalah bagi orang yang gembira. 4. Dilalah Lafdziyah Aqliyah/akal pikiran: petunjuk yang berupa kata atau suara yang berupa pemahaman melalui akal pikiran. Contoh: suara teriakan maling didalam rumah, menjadi dilalah bagi adanya maling yang sedang melakukan pencurian. 5. Dilalah Lafdziyah Wadh’iyah: petunjuk yang berupa kata-kata atau suara yang disengaja dibuat oleh manusia untuk suatu isyarat atau tanda apa saja berdasar kepastian, atau telah menjadi kesepakaan bersama. Contoh: orang jawa sepakat bahwa kata “gedang” menjadi dilalah bagi “buah pisang”. 6. Dilalah ghoiru lafdziyah: petunjuk yang tidak berbentuk suara atau kata-kata. 7. Dilalah ghoiru lafdziyah Thab’iyah: petunjuk yang bukan kata atau suara yang berupa sifat alami. Contoh: wajah cerah menjadi dilalah bagi orang yang senag. 8. Dilalah ghoiru lafdziyah Aqliyah: petunjuk bukan menggunakan kata-kata atau suara yang merupakan pemahaman hasil pikir. Contoh: hilangnya barang-barang yang ada didalam rumah, menjadi dilalah bahwa adanya orang yang habis mencuri. 9. Dilalah ghoiru lafdziyah Wadh’iyah: petunjuk yang tidak menggunakan kata-kata atau suara, yang bisa berbentuk tanda-tanda dengan dasar kesepakatan bersama, sengaja dibuat oleh manusia untuk menjadi isyarat bagi pengetian yang dikandungnya. Contoh: mengibarkan bendera setengah tiang, menjadi dilalah bahwa ada orang penting yang telah meninggal. 10. Dilalah Lafdhiyah Wadh’iyah Muthabaqiyah/maksud keseluruhan: petunjuk kata kepada makna selengkapnya. Contoh: kata rumah memberikan petunjuk (dilalah) bahwa sebuah bangunan yang lengkap dengan dinding, atap, pintu jendela, dan lain-lainnya. 11. Dilalah Lafdhiyah Wadh’iyah Thadhammuniyah/maksud sebagian: petunjuk yang menggunakan lafadz atau kata-kata kepada bagian-bagian maknanya. Contoh: jika anda minta diobati oleh dokter, maka yang anda maksudkan adalah bagian-bagian yang sakit saja, bukan seluruh tubuh, ataupun badan anda. 12. Dilalah Lafdhiyah Wadh’iyah Iltizamiyah/makna yang melekat: dilalah/petunjuk lafat atau kata-kata kepada sesuatu yang diluar makna lafadz yang disebutkan, tetapi terikat amat erat dengan makna yang dikandungnya. Contoh: ketika anda meminta orang untuk memperbaiki esbes atap rumah anda, maka yang anda maksudkan buakan hanya esbesnya saja yang diperbaiki, tetapi juga kayu-kayunya yang melekat(iltizam) pada esbes tersebut. III. TAQOBULUL AL FADZ/PERTENTANGAN TERM A. Pengertian Taqobulul Al Fazh. Dalam ilmu Mantiq, lafadz-lafadz yang berlawanan dinamakan dengan “Taqobulul Al Fazh”. Dan yang dimaksud dengan kata-kata yang bertentangan adalah 2 lafadz yang tidak mungkin berkumpul dalam satu benda(tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia, dll), dan dalam sau waktu. Contoh: • Hitam Putih. • Bapak ibuk. • Baik buruk. Hitam dan putih tidak mungkin berkumpul dalam satu benda, dalam satu waktu. begitupun juga dengan bapak dan ibuk, baik dan buruk dll. B. Macam-macam Taqobulul Al Fazh. “Taqobulul Al Fazh” dalam Ilmu Mantik terbagi menjadi 3 yaitu: • Pertentangan Kontradiktif(Taqobul Naqidhain). Adalah 2 lafadz yang tidak mungkin dapat berkumpul pada suatu benda dalam suatu waktu, dan tidak mungkin pula untuk dapat dipisahkan antara keduanya itu, hal ini sangat bertentangan. Contoh: “Hidup dan Mati”. Tidak mungkin pada waktu sekarang, dan tidak mungkin bisa terjadi pada suatu benda yaitu tidak hidup dan tidak mati, atau kita katakanan dia hidup dan dia mati. • Pertentangan Kontrari(Taqabul Dhidhain). Adalah 2 lafadz yang tidak mungkin dapat berkumpul keduanya dalam satu benda dan dalam satu waktu, tetapi ke2 lafadz tersebut bisa saja dilepaskan dari benda itu. Contoh: “Hitam dan Putih” term ini tidak bisa kita katakan dalam satu benda dan satu waktu, namun kedua term tersebut bisa tidak ada dalam benda tersebut. Misalnya saja benda tersebut warnanya hijau. Dll. • Pertentangan Korelasi(Taqabul Muthadhanifain). Adalah 2 term bila disebutkan salah satunya, maka yang lainnya akan terikut dalam akal pikran, karena keduanya sudah saling bersandar. Contoh: “Ayah dan Anak” 2 lafadz yang bertentangan dan tidak mungkin untuk dikumpulkan pada satu benda dalam satu waktu sekaligus, tetapi yang satu tidak akan diterima keberadaannya tanpa adanya yang lain. Misalnya kata “ayah dan anak” diatas, seorang anak tidak akan mungkin ada tanpa adanya seoranga ayah, dan begitupun juga, seorang ayah tidak akan bisa disebut ayah apabila tidak ada seorang anak. C. Mafhum dan Mashadaq I. Pengertian Mafhum dan Mashadaq. “Al Mafhum”/konotasi didalam ilmu Mantik adalah suatu konsep yang ada didalam diri, atau keseluruhan isi yang dimaksudkan oleh suatu term. Sedangkan “Al Masdhak”/denotasi dalam ilmu Mantik adalah benda yang ada didalam realita yang dikenai lafadz. II. Hubungan Antara “Al Mafhum” dan “Al Masdhak”. Antara isi dan cakupan term terdapat satu hubungan yang berlainan, artinya jika yang satu bertmbah, maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya, jika yang satu berkurang, maka yang lain bertambah, dalam hal ini ada 4 kemungkinan, yaitu: • Semakin bertambah konotasi, semakin berkurang denotasi. • Semakin berkurang konotasi, semakin bertambah denotasi. • Semakin bertambah denotasi, semakin berkurang berkurang konotasi. • Semakin berkurang denotasi, semakin bertambah konotasi. Contoh: No Term konotasi Denotasi Ket 1. Substamsi Substamsi Benda-benda gas, benda-benda mati, tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia. 2. Badan Substansi berbadan benda mati, tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia. 3. Organisme Substansi berbadan, berkembang. Tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia 4. Hewan Substansi berbadan, berkembang, berindra. Binatang, manusia. 5. Manusia. Substansi berbadan, berkembang, berindra, berakal. Manusia. IV. TA’RIF. I. Pengertian ta’rif. Ta’rif atau definisi adalah tekhnik menjelaskan sesuatu yang dijelaskan, untuk di peroleh suatu pemahaman secara jelas dan terang, baik menggunakan lisan, maupun tulisan, atau dalam ilmu mantiq dikenal dengan “qaul Syarih”. II. Pembagian ta’rif. Ta’rif dibagi menjadi 2 macam, yaitu Dsefinisi logis/rill, dan Sefinisi Nominal: • Definisi logis/rill Adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafadz “kulli jins” dan “fashl”. Contoh: manusia adalah hewan berfikir. - Hewan adalah Jins, dan - Berfikir adalah Fasl bagiManusia # Definisi logis/rill, terbagi menjadi2, yaitu:Ta’rif Had, Ta’rif Rasm. @. Ta’rif Had adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafadz “kulli jins” dan “fashl”. Ta’rif Had, terbagi menjadi 2 yaitu: 1. Ta’rif Had Tam/sempurna.yaitu “penjelasan dengan menggunakan jenis qarib dan fasal qarib”. Contoh: manusia adalah hewan yang dapat berfikir.(al insan hayawan al nathiq). “Hewan” adalah Jins qarib kepada manusia karena tidak ada lagi jins dibawahnya. Dan “berfikir” adalah fashl qarib baginya. 2. Ta’rif Had Naqish/tak sempurna yaitu “penjelasan sesuatu dengan menggunakan jenis ba’id dan fashal qarib, atau hanya fashal qarib”. Contoh: manusia adalah makhluk yang dapat berfikir.(al insan jism al nathiq). “Jism” adalah Jins Ba’id bagi manusia. Dan “dapat berfikir” adalah Fashl qarib baginya. @. Ta’rif Rasm adalah ta’rif yang mengunakan “Jins” dan “Iradhi khas”. Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat tertawa. “Hewan” adalah jins, dan “tertawa” adalah Iradh Khas(sifat khusus) yang ada pada manusia. Ta’rif Rasm, terbagi menjadi 2, yaitu: 1. Ta’rif Rasm Tam/sempurna. Yaitu “penjelasan sesuatu (muarraf yang didefinisikan) dengan menggunakan “Jins” dan “Iradhi khas”. contoh: Manusia adalah hewan yang mampu belajar kitab. “Hewan” adalah Jins qarib bagi manusia. Dan “mampu belajar kitab” adalah Khashas baginya. 2. Ta’rif Rashm Naqis/tak sempurna. Yaitu “Penjelasan sesuatu(mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jins ba’id dan khashas, atau dengan khashas saja”. Contoh: Manusia adalah Jism(tubuh) yang bisa tertawa. “jism/tubuh” adalah jins bai’id bagi manusia, dan “bisa tertawa” adalah adalah Khashas baginya. • Definisi Nominal/lafadz. Adalah penjelasan “suatu ma’arraf yang didefinisikan dengan menggunakan kata muradif(sinonim) yang lebih jelas dari mua’arraf”. Contoh: Menjelaskan kata “arca” dengan kata patung, dan menjelaskan kata “nirwana” dengan kata surga. Dll. III. Syarat-syarat Ta’rif. Ta’rif bisa bernilai benar dan dapat dterima, jikalau telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, yaitu: 1. Ta’rif harus “jami’, dan “mani’, (mutharip mun’akis), yang artinya megumpulkan sesuatu yang dita’rifkan kedalam ta’rif. Dan “mani’, adalah melarang masuk segala satuan hakikat lain dari yang dita’rifkan kedalam ta’rif tersebut. Jadi ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan. Contoh: “manusia adalah hewan yang berakal”. 2. Ta’rif harus lebih jelas dari yang dita’rifkan (an yakuna audlah min al mu’araf). 3. Ta’rif harus sama dengan yang dita’rifkan. Karena ta’rif tidak dapat dianggap benar dan diterima, apabila ta’rif/definisi bertentangan dengan yang dita’rifkan/didefinisikan, 4. Ta’rif tidak berputar-putar. Artinya jangan sampai ta’rif dijelaskan oleh yang dita’rifi.(an yakuna khaliyan min al dawar). 5. Ta’rif bebas dari penggunaan kata Majaz dan kata yang mengandung banyak makna.

I. PENGERTIAN LOGIKA, RUANG LINGKUP, URGENSI, DAN MANFATNYA.
A. Pegertian dan objek Ilmu Mantik/logika
Pada dasarnya pengertian ilmu mantik telah banyak didefinisikan oleh para Ulama’, dan pakar ilmu mantik dengan pengertian yang beragam, meskipun pada hakikat dan tujuannya adalah sama yaitu mengungkapkan makna mantik sebagai suatu kata yang dibakukan untuk sebuah disiplin ilmu. Ilmu mantik meruakan bahasa arab dan terjemahan dari kata logika, oleh sebab itu ilmu mantik juga bisa disebut sebagai ilmu logika. Dalam kaitaannya dengan pengertian ilmu mantik, seperti yang telah penulis kutip dari bukunya Prof. Dr. H. Baihaqi A.K, yang berjudul “Ilmu Mantik”: Teknik berfikir logik”, dalam bukunya tersebut, Baihaqi mengungkapkan bahwasannya ilmu mantik merupakan suatu ilmu yang membahas tentang kaidah-kaidah yang dapat membimbing manusia dalam berfikir, supaya dapat menghasilkan kesimpulan yang benar, sehingga dia terhindar dari kesalahan berfikir, yang akhirnya menghasilkan kesimpulan yang salah dan keliru.
Sedangkan objek dari ilmu mantik sendiri terbagi menjadi 2 bagian, diantaranya adalah objek material dan objek formal. Dimana objek merupakan sebuah bahan penelitian atau pembentukan pengetahuan. Dan lapangan ilmu mantik sendiri adalah asas-asas yang menentukan pemikiran yang lurus, tepat, dan sehat. Agar dapat berfikir lurus, tepat, dan sehat, disini mantik menyelidiki, merumuskan, serta menerapkan hukum-hukum yang harus ditaati. Dari sini kita bisa mengetahui bahwasannya objek material dari ilmu mantik adalah berfikir. Yang dimaksud dengan berfikir disini adalah kegiatan pikiran akal budi manusia. Karena dengan berfikir manusia mengolah serta mengerjakan yang telah dipikirkan atau pengetahuan yang telah diperolehnya, dengan mengolah dan mengerjakannya ini terjadi pertimbangan, penguraian, membandingkan, serta menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian yang lainnya. Dan objek formal atau sudut pandang yang digunakan pada bahan penelitian atau pembentukan ilmu mantik adalah berfikir lurus dan tepat. Oleh karena itu berfikir lurus dan tepat merupakan objek formal dari ilmu mantik.
  1. Urgensi mempelajarinya
Urgensi mempelajari ilmu mantik, tidak lepas dari pengertian ilmu mantik itu sendiri, dimana ilmu mantik bertujuan melatih kerja otak supaya dapat berfikir logis, artinya melatih, mendidik, serta mengembangkan potensi akal dalam mengkaji objek pikir dalam menggunakan metodologi berfikir, serta menempatkan persoalan dan menunaikan sesuatu tugas pada suatu kondisi dan waktu yang tepat. dan agar dapat membedakan antara proses berfikir yang benar (hak), dari yang salah(batil). Disamping itu, pemahaman akan ilmu mantik sebenarnya  bertujuan agar supaya menumbukhkan kesadaran bahwa betapa pentingnya sebuah ilmu bagi manusia serta mendorong manusia agar  tertarik dan mau mempelajarinya sebagai bagian tugas dari kesehariannya.
  1. Manfaat mempelajarinya
Berkaitan dengan manfaat mempelajari ilmu mantik, seperti  halnya ilmu-ilmu yang lain, bahwasannya menpelajari sebuah disiplin ilmu yang pastinya akan mendapatkan manfaat yang banyak sekali. Dalam kaitannya dengan manfaat belajar ilmu mantik, seperti yang telah diungkapkan Imam Al Ahdari, yaitu Ilmu mantik dapat memelihara pikiran dari kesalahan berfikir, serta memperdalam pemahaman dan dapat menyingkap takbir kebodohan. Disamping itu faidah yang didapat dari belajar ilmu mantik salah satunya adalah membuat daya pikir tidak saja menjadi lebih tajam, akan tetapi juga menjadikan pikiran kita jadi lebih berkembang, melalui latihan-latihan berfikir dan mengenalisis serta mengugkap suatu permasalahan secara runtun/ilmiyah. Begitu penting dan banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dari ilmu mantik, Imam Al Ghazali menegaskan”seseorang yang tidak memiliki pengetahuan tentang mantik, maka ilmunya tidak dapat dipercaaya”.



II. A.DDILALAH
 











           

Rounded Rectangle: ILTIZAMIYAH           
Keterangan:
  1. Dilalah: memahami sesuatu dari sesuatu yang lain, sesuatu yang pertama dinamakan “al-madhul”(yang ditunjuk, diterangkan, atau diberi dalil), dan sesuatu yang kedua disebut “al-dall”(petunjuk, penerang, atau yang memberi dalil). Atau pengertian lain dari dilalah adalah suatu lafadz yang keluar dari makna aslinya, tetapi hakikat lafadz tersebut merupakan bagian dari lafatdz aslinya. Contoh: terdengar suara harimau didalam hutan, dilalahnya bahwa ada seekor harimau didalam hutan.
  2. Dilalah Lafdziyah: petuntuk berupa kata atau suara.
  3. Dilalah Lafdziyah Thab’iyah/alami: petunjuk yang berbentuk kata atau suara alami. Contoh: seorang tertawa terbahak-bahak menjadi dilalah bagi orang yang gembira.

  1. Dilalah Lafdziyah Aqliyah/akal pikiran: petunjuk yang berupa kata atau suara yang berupa pemahaman melalui akal pikiran. Contoh: suara teriakan maling didalam rumah, menjadi dilalah bagi adanya maling yang sedang melakukan pencurian.
  2. Dilalah Lafdziyah Wadh’iyah: petunjuk yang berupa kata-kata atau suara yang disengaja dibuat oleh manusia untuk suatu isyarat atau tanda apa saja berdasar kepastian, atau telah menjadi kesepakaan bersama. Contoh: orang jawa sepakat bahwa kata “gedang” menjadi dilalah bagi “buah pisang”.
  3. Dilalah ghoiru lafdziyah: petunjuk yang tidak berbentuk suara atau kata-kata.
  4. Dilalah ghoiru lafdziyah Thab’iyah: petunjuk yang bukan kata atau suara yang berupa sifat alami. Contoh: wajah cerah menjadi dilalah bagi orang yang senag.
  5. Dilalah ghoiru lafdziyah Aqliyah: petunjuk bukan menggunakan kata-kata atau suara yang merupakan pemahaman hasil pikir. Contoh: hilangnya barang-barang yang ada didalam rumah, menjadi dilalah bahwa adanya orang yang habis mencuri.
  6. Dilalah ghoiru lafdziyah Wadh’iyah: petunjuk yang tidak menggunakan kata-kata atau suara, yang bisa berbentuk tanda-tanda dengan dasar kesepakatan bersama, sengaja dibuat oleh manusia untuk menjadi isyarat bagi pengetian yang dikandungnya. Contoh: mengibarkan bendera setengah tiang, menjadi dilalah bahwa ada orang penting yang telah meninggal.
  7. Dilalah  Lafdhiyah Wadh’iyah Muthabaqiyah/maksud keseluruhan: petunjuk kata kepada makna selengkapnya. Contoh: kata rumah memberikan petunjuk (dilalah) bahwa sebuah bangunan yang lengkap dengan dinding, atap, pintu jendela, dan lain-lainnya.
  8. Dilalah Lafdhiyah Wadh’iyah Thadhammuniyah/maksud sebagian: petunjuk yang menggunakan lafadz atau kata-kata kepada bagian-bagian maknanya. Contoh: jika anda minta diobati oleh dokter, maka yang anda maksudkan adalah bagian-bagian yang sakit saja, bukan seluruh tubuh, ataupun badan anda.
  9. Dilalah Lafdhiyah Wadh’iyah Iltizamiyah/makna yang melekat: dilalah/petunjuk lafat atau kata-kata kepada sesuatu yang diluar makna lafadz yang disebutkan, tetapi terikat amat erat dengan makna yang dikandungnya. Contoh: ketika anda meminta orang untuk memperbaiki esbes atap rumah anda, maka yang anda maksudkan buakan hanya esbesnya saja yang diperbaiki, tetapi juga kayu-kayunya yang melekat(iltizam) pada esbes tersebut.
III. TAQOBULUL AL FADZ/PERTENTANGAN TERM
  1. Pengertian Taqobulul Al Fazh.
Dalam ilmu Mantiq, lafadz-lafadz yang berlawanan dinamakan dengan “Taqobulul Al Fazh”. Dan yang dimaksud dengan kata-kata yang bertentangan adalah 2 lafadz yang tidak mungkin berkumpul dalam satu benda(tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia, dll), dan dalam sau waktu. [1]
Contoh:
·     Hitam Putih.
·     Bapak ibuk.
·     Baik buruk.
Hitam dan putih tidak mungkin berkumpul dalam satu benda, dalam satu waktu. begitupun juga dengan bapak dan ibuk, baik dan buruk dll.
  1. Macam-macam Taqobulul Al Fazh.


 





“Taqobulul Al Fazh” dalam Ilmu Mantik terbagi menjadi 3 yaitu:
·     Pertentangan Kontradiktif(Taqobul Naqidhain).
     Adalah 2 lafadz yang tidak mungkin dapat berkumpul pada suatu benda dalam suatu waktu, dan tidak mungkin pula untuk dapat dipisahkan antara keduanya itu, hal ini sangat bertentangan.
Contoh:
 “Hidup dan Mati”. Tidak mungkin pada waktu sekarang, dan tidak mungkin bisa terjadi pada suatu benda yaitu tidak hidup dan tidak mati, atau kita katakanan dia hidup dan dia mati.
·     Pertentangan Kontrari(Taqabul Dhidhain).
     Adalah 2 lafadz yang tidak mungkin dapat berkumpul keduanya dalam satu benda dan dalam satu waktu, tetapi ke2 lafadz tersebut bisa saja dilepaskan dari benda itu.[2]
Contoh:
“Hitam dan Putih” term ini tidak bisa kita katakan dalam satu benda dan satu waktu, namun kedua term tersebut bisa tidak ada dalam benda tersebut. Misalnya saja benda tersebut warnanya hijau. Dll.
·     Pertentangan Korelasi(Taqabul Muthadhanifain).
           Adalah 2 term bila disebutkan salah satunya, maka yang lainnya akan terikut dalam akal pikran, karena keduanya sudah saling bersandar.
Contoh:
“Ayah dan Anak” 2 lafadz yang bertentangan dan tidak mungkin untuk dikumpulkan pada satu benda dalam satu waktu sekaligus, tetapi yang satu tidak akan diterima keberadaannya tanpa adanya yang lain. Misalnya kata “ayah dan anak” diatas, seorang anak tidak akan mungkin ada tanpa adanya seoranga ayah, dan begitupun juga, seorang ayah tidak akan bisa disebut ayah apabila tidak ada seorang anak. [3]
  1. Mafhum dan Mashadaq
I.     Pengertian Mafhum dan Mashadaq.
“Al Mafhum”/konotasi didalam ilmu Mantik adalah suatu konsep yang ada didalam diri, atau keseluruhan isi yang dimaksudkan oleh suatu term. Sedangkan “Al Masdhak”/denotasi dalam ilmu Mantik adalah benda yang ada didalam realita yang dikenai lafadz.
II. Hubungan Antara “Al Mafhum” dan “Al Masdhak”.
Antara isi dan cakupan term terdapat satu hubungan yang berlainan, artinya jika yang satu bertmbah, maka yang lain akan berkurang, demikian sebaliknya, jika yang satu berkurang, maka yang lain bertambah, dalam hal ini ada 4 kemungkinan, yaitu:[4]
·        Semakin bertambah konotasi, semakin berkurang denotasi.
·        Semakin berkurang konotasi, semakin bertambah denotasi.
·        Semakin bertambah denotasi, semakin berkurang berkurang konotasi.
·        Semakin berkurang denotasi, semakin bertambah konotasi.
Contoh:
No
Term
konotasi
Denotasi
Ket
1.
Substamsi
Substamsi
Benda-benda gas, benda-benda mati, tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia.

2.
Badan
Substansi berbadan
benda mati, tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia.

3.
Organisme
Substansi berbadan, berkembang.
Tumbuh-tumbuhan, binatang, manusia

4.
Hewan
Substansi berbadan, berkembang, berindra.
Binatang, manusia.

5.
Manusia.
Substansi berbadan, berkembang, berindra, berakal.
Manusia.


IV.                TA’RIF.



 






I.     Pengertian ta’rif.
     Ta’rif atau definisi adalah tekhnik menjelaskan sesuatu yang dijelaskan, untuk di peroleh suatu pemahaman secara jelas dan terang, baik menggunakan lisan, maupun tulisan, atau dalam ilmu mantiq dikenal dengan “qaul Syarih”.
II.               Pembagian ta’rif.
     Ta’rif dibagi menjadi 2  macam, yaitu Dsefinisi logis/rill, dan Sefinisi Nominal:
·     Definisi logis/rill
Adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafadz “kulli jins” dan “fashl”.
Contoh: manusia adalah hewan berfikir.
-       Hewan adalah Jins, dan
-       Berfikir adalah Fasl bagiManusia
     # Definisi logis/rill, terbagi menjadi2, yaitu:Ta’rif Had, Ta’rif Rasm.
@. Ta’rif Had adalah ta’rif yang menggunakan rangkaian lafadz “kulli jins” dan “fashl”.
Ta’rif Had, terbagi menjadi 2 yaitu:
1.   Ta’rif Had Tam/sempurna.yaitu “penjelasan dengan menggunakan jenis qarib dan fasal qarib”. Contoh: manusia adalah hewan yang dapat berfikir.(al insan hayawan al nathiq). “Hewan” adalah Jins qarib kepada manusia karena tidak ada lagi jins dibawahnya. Dan “berfikir” adalah fashl qarib baginya.
2.    Ta’rif Had Naqish/tak sempurna yaitu “penjelasan sesuatu dengan menggunakan jenis ba’id dan fashal qarib, atau hanya fashal qarib”. Contoh: manusia adalah makhluk yang dapat berfikir.(al insan jism al nathiq). “Jism” adalah Jins Ba’id bagi manusia. Dan “dapat berfikir” adalah Fashl qarib baginya.
@. Ta’rif Rasm adalah ta’rif yang mengunakan “Jins” dan “Iradhi khas”.
Contoh: Manusia adalah hewan yang dapat tertawa. “Hewan” adalah jins, dan “tertawa” adalah Iradh Khas(sifat khusus) yang ada pada manusia.
Ta’rif Rasm, terbagi menjadi 2, yaitu:
1.      Ta’rif Rasm Tam/sempurna. Yaitu “penjelasan sesuatu (muarraf yang didefinisikan) dengan menggunakan “Jins” dan “Iradhi khas”. contoh: Manusia adalah hewan yang mampu belajar kitab. “Hewan” adalah Jins qarib bagi manusia. Dan “mampu belajar kitab” adalah Khashas baginya.
2.      Ta’rif Rashm Naqis/tak sempurna. Yaitu “Penjelasan sesuatu(mu’arraf yang didefinisikan) dengan menggunakan jins ba’id dan khashas, atau dengan khashas saja”. Contoh: Manusia adalah Jism(tubuh) yang bisa tertawa. “jism/tubuh” adalah jins bai’id bagi manusia, dan “bisa tertawa” adalah adalah Khashas baginya.
·     Definisi Nominal/lafadz.
      Adalah penjelasan “suatu ma’arraf yang didefinisikan dengan menggunakan kata muradif(sinonim) yang lebih jelas dari mua’arraf”. Contoh: Menjelaskan kata “arca”  dengan kata patung, dan menjelaskan kata “nirwana” dengan kata surga. Dll.
III. Syarat-syarat Ta’rif.
Ta’rif bisa bernilai benar dan dapat dterima, jikalau telah memenuhi syarat-syarat sebagai berikut, yaitu:
1.      Ta’rif harus “jami’, dan “mani’, (mutharip mun’akis), yang artinya megumpulkan sesuatu yang dita’rifkan kedalam ta’rif. Dan “mani’, adalah melarang masuk segala satuan hakikat lain dari yang dita’rifkan kedalam ta’rif tersebut. Jadi ta’rif tidak boleh lebih umum atau lebih khusus dari yang dita’rifkan. Contoh: “manusia adalah hewan yang berakal”.
2.      Ta’rif harus lebih jelas dari yang dita’rifkan (an yakuna audlah min al mu’araf).
3.       Ta’rif harus sama dengan yang dita’rifkan. Karena ta’rif tidak dapat dianggap benar dan diterima, apabila ta’rif/definisi bertentangan dengan yang  dita’rifkan/didefinisikan,
4.      Ta’rif tidak berputar-putar. Artinya jangan sampai ta’rif dijelaskan oleh yang dita’rifi.(an yakuna khaliyan min al dawar).
5.      Ta’rif bebas dari penggunaan kata Majaz dan kata yang mengandung banyak makna.







[1] Baihaqi “Ilmu Mantiq Teknik dasar berfikir logic” hal 29.
[2] Basiq Djalil “Logika Ilmu Mantik” hal 17
[3] Basiq Djalil “Logika Ilmu Mantik” hal 32.
[4] Vlomans, 1985

Tidak ada komentar:

Posting Komentar