Kamis, 29 Desember 2011

RINGKASAN HADITS

Materi 1.
A.     Pengertian Ilmu Rijalul Hadits
Secara etimologi(bahasa), Rijal adalah kata jamak dari lafad rajul, dan jamak taksir qilah berwazan فعال [1]
وفعل أيضا له فعال   مالم يكن فى لامه اعتلال
Rijalul hadis diartikan dengan tokoh-tokoh Hadis dalam istilah ilmu hadis Dirayah, atau para perawi hadis,
Ilmu Rijalul hadis terbagi atas dua ilmu pokok yaitu :
1.       Ilmu Tarikhir Ruwah : Ilmu sejarah perawi-perawi hadits, / ilmu tokoh-tokoh Hadis.
Dengan ilmu ini dapat diketahui apakah para perawi layak menjadi perawi hadits ataukah tidak.  Tentunya untuk lebih jelas mengupas kehidupan para perawi Rijalul Hadis dapat di rujuk ke kitab-kitab Rijalul hadis,  dalam karya Al-Bukhari (256 H) yaitu: “At Tarikhul Kabir”, disebutkan lebih kurang 40.000 biografi pria dan wanita, Pada Abad ke-7 H. Izzuddin bin al-Atsir (630 H.) menghimpun nama-nama para Sahabat dalam sebuah kitab. Ibnu Hajar al Askalani (852 H.) menulis kitab “al-Ishabah fi Tamyiz ash-Shahabah”, yang kemudian diringkas oleh As-Suyuti ( 911 H.) atau yang lebih populer lagi yaitu kitab “Tahdibu tahdib”.
2.       Ilmu Jarh dan ta’dil : ialah yang membahas mengenai para perawi, sekitar masalah yang membuat mereka tercela atau bersih dalam menggunakan lafaz-lafaz tertentu, ini adalah buah ilmu Rijalul Hadits dan merupakan bagian terbesarnya.
Banyak yang menelaah ilmu ini, mulai dari para sahabat hingga ulama-ulama hadis. Dari kalangan sahabat ialah ibnu Abbas (96) dan Anas bin Malik (93) dari para tabi’in termasuk Asy Syua’bi (104) dari para Tabi’in yang lebih muda ialah Al-A’masy (148), Syu’bah (160) dan Malik (179 kemudian menyasul Ibnu al Mubarak (181), Ibnu Uyainah (197) dan Abdurahman bin Mahdi (198) pengembangan ini mencapai puncaknya pada masa Yahya bin Ma’in (233 H.) dan Ibnu Hambali (241 H).
Seperti yang telah penulis sebutkan diatas, di dalam menjelaskan Ilmu  Rijalul hadits, penulis akan menjelaskan dengan mengungkapkan berbagai pendapat Ulama’ Muhaditsin mengenai ta’rif  Ilmu Rijalul Hadits.
Pendapat-Pendapat Muhaditsin seputar Ilmu Rijalul Hadits diantaranya adalah:
1.      Prof. Dr. Teungku Muhammad Hasbi ash –Shiddieqy,[2] dalam bukunya yang berjudul “Sejarah dan Pengantar :IlMU HADITS”, dalam bukunya tersebut, Ash – Shiddiqieqy menjelaskan, bahwa yang dinamakan “Ilmu Rijalul Hadits adalah suatu disiplin Ilmu yang di dalamnya membahas seputar sejarah (keadaan-keadaan perawi, dan perjalanan hidup mereka), baik dari golongan sahabat, dan  tabi’in, maupun angkatan-angkatan sesudahnya”.
2.      Drs. H. Ahmad Izzan, M.Ag dkk,[3] dalam bukunya yang berjudul “ULUMUL HADITS”, dalam bukunya tersebut, Ahmad izzan dkk mengungkapkan, bahwa yang dimaksud dengan “Ilmu Rijalul hadits adalah  sebuah disiplin ilmu yang didalamnya membahas tentang hal Ikhwal, dan sejarah kehidupan para perawi dari golongan sahabat, tabi’in, dan thabiut’tabi’in”.
3.      Drs Fatchur Rahman[4], dalam bukunya yang berjudul “Ikhisar Musthalahul Hadits”, dalam bukuya tersebut, Fatchur Rahman memberikan pengertian seputar “Ilmu Rijalul Hadits, yaitu ilmu pengetahuan yang dalam pembahasanya, membicarakan hal ikhwal dan sejarah kehidupan para rawi dari golongan sahabat, tabi’in, dan tabiut’tabi’in”.
Sebagaimana kita ketahui bersama[5], bahwa sanad merupakan rawi-rawi Hadits yang dijadikan sandaran oleh para Mukharrij hadits dalam mengemukakan matan (redaksi)suatu hadits. dan memang sudah kita ketahui bersama bahwasannya suatu hadits pasti terdiri dari sanad dan matan. Maka, melihat begitu berharganya sebuah sanad hingga sampai dijadikan sandaran oleh Mukharraj suatu hadits, maka dari itu, sangat penting kiranya untuk mengetahui apa saja yang  ada dalam sanad tersebut. Dan yang pasti, ketika membicarakan sanad, pasti tidak terlepas dari yang namanya rawi, dimana rawi tersebut mempunyai peran yang sangat fital dalam sebuah Hadits. Dan nilai sebuah Hadits tersebut  sangat dipengaruhi oleh hal-hal yang berhubungan dengan perawi, dan diantara hal-hal tersebut adalah, sifat-sifat rawi, tingkah laku, biografi, mazhab-mazhab yang dianutnya, serta cara-cara yang digunakan untuk menerima, dan menyampaikan sebuah hadits.
Mengingat begitu pentingnya peran rawi  dalam sebuah hadits, maka seorang penuntut ilmu hadits belum dapat dianggap sempurna ketika belum mengetahui, dan mendalami ilmu-ilmu yang berhubungan dengan sanad. Dan diantara ilmu-ilmu yang bertujuan untuk mengetahui serta menberikan informasi  seputar golongan para sahabat, thabi’in, dan sebagainya, adalah ilmu Rijalul Hadits. Dimana ilmu Rijalul Hadits merupakan salah satu  cabang, atau bagian dari Ulumul Hadits, yang  fungsinya adalah mengetahui serta menbicarakan informasi seputar sejarah para rawi, baik dari golongan sahabat, maupun dari golongan thabi’in, dan sejenisnya. Dengan demikian, seorang yang dapat mengetahui bahkan sampai menguasai ilmu sanad, maka bisa dikatakan bahwa orang tersebut telah menguasai separo dari Ilmu Hadits.
Setelah memperhatikan pendapat-pendapat Ulama’-Ulama’ Muhaditsin mengenai ta’rif Ilmu Rijalul Hadits seperti yang telah di ungkapkan di atas, maka kita bisa mengambil kesimpulan bahwa  Ilmu Rijalul Hadits adalah sebuah disiplin ilmu, yang didalamnya membahas seputar sejarah kehidupan rawi, baik rawi tersebut terdiri dari kalangan sahabat maupun tabi’in, ataupun tabiut tabi’in”. dan bisa kita ketahui, bahwa objek kajian Ilmu Rijalul Hadits ini adalah matan dan sanad Hadits. Dan disamping itu, Ilmu Rijalul Hadits ini, akhirnya menimbulkan 2 persepsi yang saling bertentangan, yaitu menyifati seorang rawi, atau  menganggap perawi tersebut lemah, dan bisa saja menyifati perawi tersebut adil, yang dalam ilmu hadits lebih dikenal dengan “Ilmu Jarh Wat ta’dil”. “Jarh” yang artinya mengenggap atau menyifati bahwa rawi tersebut adalah lemah, sedangkan “Ta’dil” adalah menyifati bahwa rawi tersebut adalah adil.                
Disampng menimbulkan 2 persepsi seperti di atas, Ilmu Rijalul Hadits juga memunculkan Ilmu Thabaqatu’r-ruwah, dimana pembahsan dari Ilmu Thabaqatu’r-ruwah adalah hampir sama seperti halnya Ilmu Rijalul Hadits, Cuma kalau Ilmu Thabaqatu’r-ruwah adalah suatu disiplin ilmu yang obyek kajiannya adalah mengelompokan para perawi tersebut kedalam satu golongan, sesuai dengan golongannya, atau alat pengikatnya. baik itu dikelompokan berdasarkan dari sebaya umurnya, maupun dari sama seperguruannya. 
B.      Landasan Teori Ilmu Rijalul Hadits
Sebagaimana pengertian dari Ilmu Rijalul Hadits seperti yang telah disebutkan diatas, penulis mengambil kongklusi bahwa Ilmu Rijalul Hadits mempunyai peran yang sangat fital, dan penting sekali dalam menelaah sebuah hadits. Karena objek kajian dari ilmu Rijalul Hadits adalah Sanad sebuah Hadits. Dan sanad merupakan para perawi hadits. Dan dengan sandlah sebuah hadits dapat diketahui, apakah hadits tersebut dapat diterima dan diamalkan, ataukah hadits tersebut tidak sah dan tidak dapat diamalkan. Dan dialah jalan yang mulia untuk menetapkan hukum-hukum islam, karena kebanyakan hukum dan pelajaran-pelajaran Al qur’an bersumber pada hadits-hadits yang kita peroleh setelah mempelajari sanad. Dan sangat pentig sekali kiranya seorang yang ingin belajar seputar Ulumul Hadits, untuk dapat mengetahui Ilmu Rijalul Hadits. Dan sungguh banyak hadits dan atsar yang menerangkan keutman-keutamaan sanad, diantaranya adalah sebagai berikut:
1.   Asy-Syafi’I dan Al Baihaqy meriwayatkan dari ibnu Mas’ud, bahwa Rasululah telah bersabdah:
Artinya: “Mudah-mudahan Allah memperindah manusia yang mendengar haditsku, lalu dihafal, difahami, dan disampaikan kepada orang lain seperti yang didengar, karena banyak yang memangku hukum menyampaikan apa yang diketahui kepada orang yang lebih paham daripadanya”.
2.   Diriwayatkan oleh Muslim dan Ibnu Sirin bahwa beliau telah bersabdah:
Artinya:”Ilmu Hadits ialah Agama, karenanya telitilah orang-orag yang kamu mengambil agama daripadanya”.
3.   Abdullah bin Mubarak berkata:
Atinya: “menerangkan sanad termasuk tugas agama, andaikata tidak diperlukan sanad, tentu siapa saja dapat mengatakan apa yang dikehendakinya. Antara kami dan mereka adalah sanad. Perumpamaan orang-orang yang mencari hukum-hukum agama, tanpa menemukan sanad, adalah semisal orang yang menaiki lonteng tanpa tangga”.
4.   Asy-syafi’I berkata:                
Artinya;”Perumpamaan orang yang mencari atau menerima Hadits tanpa sanad sama dengan orang yang mengumpulkan kayu api dimalam hari yang gelap”.
5.    Said Ibn al Musayyab berkata:
Artinya: “Ambilah riwayat ini, tanpa ada sesuatu kesulitan. Sesungguhnya orang-orang dahulu, melawat untuk mencari yang kurang dari pada ini ke madinah”..
C.      Manfaat mempelajari Ilmu Rijalul Hadis.
Rijalul hadis adalah  bagian dari sanad, mengetahui sanad adalah sama pentingnya dengan matan, sanad merupakan kekhususan bagi umat ini, begitu kira-kira Mahmud Thahan memuat dalam kitab-nya, dengan tidak adanya sanad maka hilang, atau terabaikan lah kitab-kitab  Samawi dan ucapan Nabi-Nabi terdahulu.

Materi 2.
  1. SEJARAH ILMU RIJALUL HADITS.
  • Latar belekang munculnya Rijal al Hadits.
1.      Sadar akan hadits sebagai sumber umat islam ke2 setelah Al Qur’an.
2.      Tidak semua Hadits ditulis pada masa nani, dikarenakan beberapa hal:
a.      Terjadinya hadits tidak selamanya dihadapan sahabat.
b.      Pada waktu itu perhatian lebih ditunjukan kepada Al qur’an.
c.       Tidak semua pernyataan, perbuatan, dan takrir bisa dicatat/ditulis ketika oranrnya masih hidup.
3.      Munculnya pemalsuan Hadits.
4.      Proses penghimpunan Hadits/kodifikasi Hadits lewat rihlah/ perjalanan mencari hadits.
  1. Tujuan Mempelajri Ilmu Rijalul Hadits.
1.      Menegetahui dan meneliti hal ikhwal tokoh-tokoh dalam sanad Hadits dapat diterima/ditolak.
2.      Mengetahui keadaan para perawi yang merima hadits dari Nabi, dan para sahabat dan seterusnya.
  1. Manfaat mempeljari Ilmu Rijslul Hadits.
1.      Menjadi alat untuk mengetahui hadits-hadits yang dapat diterima atau ditolak dari seorang perowi.
2.      Menjadi alat untuk mengecek ketersambungan/keterputusan sanad Hadits.
3.      Dapat mengetahui kualitas dan otentitas suatu Hadits.
4.      Dapat mengetahui hadits yang datang lebh dahulu dan hadits yag datang belakangan.





Materi 3.
SAHABAT DAN THABAQAT SAHABAT
  1. Mengapa kita harus mengetahui sahabat?
Karena dengan mengeragui sahabat, kita akan mengetahui apakah hadits tersebut diriwayatkan kedalam kategori mursal atau mauquf.
  1. Para ulama’ Hadits mendefinisikan sahabat berdasarkan pertemuan mereka dengan nabi.
  2. Thabaqat: ilmu yang didalamnya membahas atau mempelajri/mengidentifikasi para tokoh hadits berdasarkan hububungan ilmu maupun hidup sezaman.
  3. Sahabat adalah umat muslim yang bernah berjumpa dengan nabi Muhammad SAW, dan pernah meriwayatkan hadits dari beliau, serta hidup sezaman, dan meninggal dalam kedaan islam.
  4. Jalan mengenal sahabat, diantaranya adalah:
a.      Dari berita yang Mutawatir.
b.      Berita masyhur yang berkembang yang tidak mencapai derajat mutawatir.
c.       Adanya pengakuan dari salah seorang sahabat yang terkenal persahabatannya.
d.      Adanya pengakuan dari seorang thabi’in yang semasa dengan Nabi Muhammad.
  1. Thabaqat sahabat: orang- orang yang satu sama lain mempunyai satu dasar ikatan.
  2. Para Ulama’ beselisih pendapat dalam mendefinisikan jumlah thabaqat sahabat, yang diantaranya adalah:
a.      Al hakim menjadikannya 12 thabaqat.
b.      Ulama’ lain membagi thabakat menjadi 5 thabaqat, yang diantaranya adalah:
1.      Ahli badar.
2.      Mereka yang masuk islam lebih dulu.
3.      Mereka yang ikut perang khandak.
4.      Wanita yang masuk islam setelah Makkah terkalahkan, dan sesudahnya.
5.      Dan anank-anak.
c.       Dan jika dilihat dari sering berjumpanya, dan berkumpulnya dengan nabi, maka thabaqat dibagi menjadi3 bagian, yaitu:
1.      Kibarus shahabat(banyak meriwayatkan hadits dari Nabi).
2.      Ausatus sahanat(jarang meriwayatkan hadits dari Nabi).
3.      Shigharus shahabat(sedikit meriwayatkan hadits dari Nabi ).
  1. Sahabat yang paling utama diantaranya adalah:
a.      Abu Bakar As shidik.
b.      Abu Hafshah Umar bin Khatab.
c.       Utsman Bin Afwan.
d.      Dan Ali bin Abi Thalib.
  1. Sahabat yang banyak meriwayatkan hadits diantaranya adalah:
a.      Abu Hurairah, 5374 hadits yang 325 disepakati bhukhori dan muslim, 93 diriwayatkan bhukhori sendiri, dan 189 diriwayatkan muslim sendiri.
b.      Abdullah bin umar, 2630 hadits, 170 hadits disepakati bhukhori muslim, diriwayatkan bhukhori sendiri 80, dan 31 hadits diriwayatkan muslim sendiri.
c.       Anas bin malik 2286, disepakati bkhuhari muslim 168, diriwayatkan bukhori sendiri 8 hadits, dan 70 diriwayatkan oleh muslim sendiri. Dll.
Materi  4.
KITAB RIJAL HADITS TENTANG SAHABAT DAN CARA MENGGUNAKANNYA.
  1. Kitab Rijalul Hadits mengenai Sahabat, diantaranya adalah:
1.      Kitab” Ma’rifat Man Nazala minash-shahabat sa’iral Buldan” karya Imam Ali bin AbdilahAl Madini(w 234 H).
2.      Kitab”Tarikh Ash Shahabat” karya Muhammad bin Ismail Al Bukhori(w 245 H).
3.      Kitab “Al Isti’ab fi ma’rifatil Ashabat” karya Abu Umar bin Yusuf bin Abdilah yang mashur dengan nama Ibnu Abdil Barr Al Qurtubi(w 463 H).
4.      Kitab “ Tajrid Asma’Ashahabah” karya Al Hafidh Syamsyudin Abu Abdilah Muhammad bin Abdilah Muhammad bin Ahmad Adz Dzahabi(w 784 H).
5.      Kitab “Al Ishabah fii Tamyizi Ash Shahabah” karya Syaikhul Islam Al Imam Al Hafidz Syihabuddin Ahmad bin Ali AL kinani. Yang mashur dengan nama Ibnu Hajar Al Asqalani(w 852 H).
  1. Cara mengetahui Sahabat, diantaranya adalah:
1.      Diketahuinya seorang sebagai  sahabat secara mutawatir.
2.      Dengan ketenaran meskipun belum mencapai derajat mutawatir
3.      Adanya riwayat dari sahabat yang menyatakan bahwa dia adalah seorang sahabat, atau dengan mengkabarkan dirinya sebagai sahabat.
  1. Langkah-Langkah untuk mencari/menetahui Sahabat dalam kitab Rijalul Hadits, diantaranya adalah:
1.      Mengetahui nama kitab dan pengarangnya yang berisi penjelasan tentang biografi sahabat.
2.      Berfokus pada satu atau dua kitab dalam penelitiannya.
3.      Menentukan nama sahabat yang akan dicari dengan mulai membuka dan  melihat daftar isinya
4.      Kemudian mulai mencari biografi sahabat yang diinginkan.
  1. Istilah-istilah popular yang tertdapat dalam kitab biografi, diantaranya adalah:
1.      Kuniah: nama panggilan/lakop yang permulaannya berupa Abd(Aba, abi, abu), Ibn atau bint dan Um.  Abu bakar, Abi Bakar Ummu salamah,Ibnu Abi Habibah, dan lain sebagainya.
2.      Nasap: mensifati/menyandarkan atau membangsakan, yaitu menjelaskan tentang nama Negara, kabilah, peperangan, tempat dan pekerjaan yang disandarkan kepada seseorang rawi.
3.      Laqab/julukan: gelar yang dimiliki seseorang. Contoh: Asma’Binti Abi Bakar, nama gelanya adalah Dzatun Nitaqain.
Materi 5.
THABI’IN DAN THABAQAT THABI’IN.
  1. Pengertian Tabi’in.
Thabi’in adalah orang beriman yang berjumpa sahabat Nabi Muhammad SAW, untuk belajar/meriwayatkan hadits darinya, seta meninggal dalam keadaan islam lagi iman.
  1. Manfaat mengetahui Thabi’in.
Faedah/manfaat mengetahui thabi’in yaitu dapat mengetahui  kebenaran suatu hadits,  apakah hadits tersebut muttashil ataukah  hadits mursal.
  1. Thabi’in yang paling utama, diantaranya adalah;
1.      Penduduk madinah mengatakan, tabi’in yang paling utama adalah Saiyid bin Musyaiyab.(paling utama dalam menghafal dan mengetahui hadits).
2.       Penduduk Kufah mengatakan, tabi’in yang paling utama adalah, “Uwais al Qarni”.(paling utama dalam kezuhutan).
3.      Penduduk Basrah mengatakan, tabi’in yang paling utama adalah, “Hasan Bahri”.
4.      Perbedaan pendapat mengenai thabi’in yang paling utama tersebut dikareakan kefanatikan atas suku/kabilahnya masing-masing.
  1. Thabi’at(thabi’in perempuan) yang paling utama menurut Abu Bakar bin Abi daud adalah:
1.      Hafsah binti sirin.
2.      Amrah binti Abdul Rahman.
3.      Umu Ad darda.
  1. Thabaqat thabi’in.
Terdapat perbedaan dalam mengelompokannya, diantaranya adalah:
1.      Thabaqat yang dikelompokkan menjadi 3 kelompok, diantaranya adalah:
a.      Thabaqat Kibar al thabi’in(thabi’in yang meriwayatkan hadits dari sahabat senior).
b.      Thabaqat Muthawasithi al thabi’in(thabi’in yang bertemu dengan para imam dari thabi’in senior dan semisalnya).
c.       Thabaqat sughar al thabi’i(tabi’in yang meriwayatkan hadits dari thabi’in yunior).
2.      Al hakim menbagi Thabaqat thabi’in menjadi 15.
3.      Ibnu Sa’ad membaginya menjadi 4 thabaqat.
  1. Thabi’in yang banyak berperan dalam meriwayatkan Hadits, diantaranya adalah:
1.      Dari kota Makkah diantaranya, Mujahid bin Jabbar, Ata’ bin Abi Rabbah, Tawus bin Kaisam, dan Ikrimah maula bin Ibnu Abas.
2.      Dari kota Kuffah diantaranya adalah:, Arrabi bin Qasim, Kamal bin Zaid an nakha’I,  Said bin Zubair al asadi, Amir bin Sarahil Asy Syaibi, Ibrahim an Nakha’I dan Abu Ishak As sa’bi.
3.      Dari kota Basrah diantaranya adalah: Hasan al basri, Muhammad bin sirin, Ayub as sakyatani, Yusus bin Ubaid, Abdullah bin Aun, Khatadah bin Du’amah as sudusi, dan Hisyam bin Hasna.
4.      Dari kota Syam diantaranya adalah: Salim bin Abdillah al muharrabi, Abu Idris al kulaulani, Abu Sulaiman As sarani dan Umarbin Hana’i.
Materi 6.
  1. KITAB RIJALUL HADITS  TENTANG TABHIIN DAN CARA MENGGUNAKANNYA.
1.       Ma’rifatu At tabi’in, karya Abi Mathraf bin Futhais al Andalusi.
2.      Sayad at Thabi’in, karya Muhammad al Jayusi.
  1. Cara menggunakannya Kitab kitab Rijalul Hadits.
1.      Mengetahui nama kitab dan pengarangnya yang berisikan tentang biografi thabi’in.
2.      Berfokus dalam satu atau 2 kitab dalam penelitiannya.
3.      Menentukan nama thabi’in yang akan dicari.
4.      Membuka dan meneliti daftar idinya, kemudian mencari biografi thabi’in yang kita inginkan.
Materi 7.
PENGENALAN KITAB-KITAB RIJAL AL HADITS
Diantara kitab-kitab tersebut adalah:
1.      “Ma’rifat al Rijal”. Karya Yahya Ibn Ma’in. kitab ini termasuk diantara kitab yang pertama kali sampai kepada kita. Juz pertama kitab ini masih berupa manuskrip yang berada di Dar al Kutub azh Zhahariyah.
2.      “Adh-Dhu’afa’ “.  Karya Imam Muhammad ibn Isma’il al Bukhary (194-256 H). Kitab ini dicetak di India pada tahun 1325 H.
3.      “Ats Tsiqat”. Karya Abu Hatim ibn Hibban al Busty (w. 354).
4.      “Adh-Dhu’afa’ wa al Matrukin”. Karya Imam Ahmad ibn Syu’aib Ali an-Nasa’iy. (215-303 H).
5.      “Al Kamil Fiy Ma’rifat Dhu’afa’ al Muhaddisin wa ‘Ilal al Hadits”. Karya al Hafidz Abdullah Ibn Muhammad (Ibn Adiy) al Jurjaniy (277-365 H).
6.      “Al Jarh wa at Ta’dil”. Karya Abdurrahman ibn Abi Hatim ar Razy (240-327 H). kitab ini merupakan kitab “al jarh wa at ta’dil” terbesar, terdiri 4 jilid besar-besar dan memuat 18050 biografi perawi. Dicetak di india pada tahun 1375 H. dalam 9 jilid, satu jilid merupakan muqaddimahnya dan tiap jilid yang asli dijadikannya 2 jilid.
7.      “Mizan al I’tidal”. Karya Imam Syamsudin Muahmmad Ibn Ahmad  adz Dzahabiy (673-748 H). dicetak beberapa kali, dan yang terakhir dicetak di Mesir pada tahun 1382H/1963M. dalam 3 juz, memuat 1.105 biografi perawi.
8.      “Lisan al Mizan”. Karya al Hafisz Ibn Hajar al Asqalaniy (773-852H). memuat isi kitab “Mizan al I’tidal”, dengan beberaa tambahan. Didalamnya memuat 14.343 biografi perawi, dicetak 6 juz di india pada tahun 1329-1331 H.
Materi 8.
TOKOH-TOKOH HADITS DARI KALANGAN PEREMPUN  DAN PERIWAYATAN HADITS  KELOMPOK SYI’AH.
  • Periwayatan hadits dari kalangan peremuan, diantaranya adalah:
1.      Didalam Shohihain, terdapat 132  sahabat perempuan yang  banyak meriwayatkan hadits , diantaranya adalah:
a.      Aisyah binti Abu Bakar.
b.      Hindun bin Uyainah.
c.       Maimun bin Al Harits.
d.      Hafsah binti Umar Ibnu Al khatab.
e.      Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan.
f.        Zainab binti Jahsyi, dll.
  • Bagi kelompok syi’ah, hadits tidak hanya apa yang datang dari Nabi, akan tetapi mereka juga meyakini imam 12 yang maksum sebagai pengganti Nabi yang dapat mengeluarkan Hadits, setelah Nabi wafat.
  • Terdapat 4  kitab Induk dalam golongan SYi’ah, diantaranya adalah:
1.      Kitab “ Al Kahfi” disusun oleh Abu Ja’far  Muhammad bin Ya’qub al Khulayni(w. 328 H), kitab ini disusun selama 20 tahun, yang menampung sebanyak 12.090 hadits. Yang menyebutkan sanatnya hingga al maksum, dan didalamnya  terdapat hadits shahih, hasan, mutawatir dan dha’if.
2.      Ktab “ Ma la Yahdluruhu al Faqih” disusun oleh Ash Shaduq Abi Ja’far Muhammad bin Ali bin Babawaih Al Qummi(w 381 H).  kitab ini berisi 9004 hadits dalam masalah hukum.
3.      Kitab “ At Tahzib” , disusun oleh Syaikh Muhammad bin Al hasan ath Thusi(w. 460), didalamnya terdapat 13095 hadits, didalam peulisannya mengikuti metode Al Kulyaini, penyusun juga menyebutkan dalam sanad sebuah hakikat atau suatu huku.
4.      Kitab “Al Istibshar” disusun oleh Muhamad bin Hasan al Thusi, yang juga menyusun kitab “ At Tahzib”, yang didalamnya merangkum sebanyak  5511 hadits.
5.      Hadits shohih dalam pandangan syiah adalah Hadits yang diriwayatkan Imam 12 yang Maksum.

Materi 9.
SYRAT-SYARAT DITERIMANYA RIWAYAT SEORANG RAWI DAN SYARAT-SYARAT PENJARH DAN PENDA’DIL.
  1. Syarat-syarat diterimanya periwayat seorang perawi diantaranya adalah:
1.      Keadilan, (rawi tersebut harus islam, baligh, sifat adil, dhabit, berakal sehat, dan taqwa).
2.      Dlabith/kuat hafalannya, (rawi tersebut tidak menyelisihi dengan rawi yang tsiqah, hafalannya tidak buruk, tidak parah kekeliruannya, tidak pelupa, tidak banyak persangkaannya).
  1. Syarat-syarat penjarh dan penta’dil diantaranya adalah:
1.      Berilmu, bertaqwa, warak, jujur, tidak terkena jarh, dan tidak fanatik terhadap sebagian perawi.
2.      Dan Seorang penjarh dan penta’dil harus mengetahui sebab-sebab jarh dan ta’dil.
  1. Cara mengetahui keadilan perawi, diantaranya adalah:
1.      Kepopuleran keadilannya dikalangan ahli ilmu.
2.      Tazkiyah(penta’dilan seseorang  yang  telah terbukti adil terhadap orang yang belum dikenal keadilanya).
  1. Tata tertip Ulama’ al Jarh wa Ta’dil, diantaranya adalah:
1.      Bersikap objektif dalam tajkiyah(penta’dilan seseorang yang telah terbukti adil terhadap orang yang belum dikenal keadilanya).
2.      Tidak boleh jarh melebihi kebutuhan,, karena jarh itu diperbolehkan lantaran darurat.
3.      Tidak boleh hanya mengutip jarh saja sehubungan dengan orang yang dinilai jarh oleh sebagian kritikus, tapi dinilai adil oleh sebagian lainnya.
4.      Tidak boleh jarh terhadap rawi yang tidak perlu di jarh.
Materi 10.
LAFAL-LAFAL, TINGKATAN-TINGKATAN DAN KONSEKWENSI JARH DAN TA’DIL.
  1. Tingkatan dan lafal-lafal Ta’dil, diantaranya adalah:
1.      Kata-kata yang menunjukan Muballaghah(intensitas maksimal) dalam hal ta’dil dengan bentuk  af al al Tafdhil dan sejenisnya, seperti:
-          او ثق الناس : Yang paling Tsiqah.
-          اضبط الناس : Yang paling Dhabit.
-          ليس له نظير : Tiada bandingnya.
2.      Lafadz yang memperkuat ketsiqahan rawi, dengan membubuhi satu sifat dari satu sifat yang menunjukkeadilan dan kedhabitannya, baik lafat yang dibubuhkan itu selafadz (dengan mengulangnya) maupun semakna, misalnya:-
-     ثقة ثقة : Orang Tsiqah lagi Tiqah.
-          ثبت ثبت : Orang yang teguh lagi teguh.
-          حجة حجة : Orang yang ahli lagi petah lidahnya.
-          ثبت ثقة : Orang yang teguh lagi Tsiqah.
-          حافظ حجة : Orang yang hafidz lagi petah lidahnya.
-          ضابط متقن : Orang yang kuat ingatannya lagi menyakinkan ilmunya.
3.      Lafadz yang menggunakan sifad adil, dengan kata yang menyiratkan kedhabitan(kuat ingatanya), yaitu:
-          ثبت : Orang yang teguh hati dan lidahnya.
-          متقن : Orang yang mnyakinkan(ilmunya).
-          ثقة : Orang yang Tsiqah.
-          حافظ : Orang yang Hafidz(kuat hafalannya).
-          حجة : Orang  yang petah lidahnya.
4.      Lafadz-lafadz yang menunjukan sifat adil(tsiqah) dan dhabit(kuat ingatanynya) akan tetapi tidak mengunakan kata-kata arti kuat ingatannya dan adil(tsiqah), seperti:
-           صدوق: Orang yang sangat jujur.
-          ماءمون : Orang yang dapat memegang amanat.
-          لاباءس به : Orang yang tidak cacat
5.      Kata-kata menunjuk kejujuran rawi, tetapi tidak terpaham adanya keadilan, seperti:
-          محله الصدق : Orang   yang berstatus jujur.
-          صالح الحديث : Orang yang sholeh haditsnya. Dll.
6.      Kata-kata yang mendekati cacat, seperti sifat diatas, yang diikuti dengan kata “ Insya Allah” atau lafadz tersebut di tasghirkan (pengecilan arti), atau lafadz itu dikaitkan dengan suatu pengharapan, misalnya:
-          صدوق ان شاءالله : Orang yang jujur Insya Allah.
-          فلان ارجوبان لاباءس به : Orang yang diharapkan Tsiqah.
-          فلان صويلح : Orang yang sedikit kesalehannya.
-          فلان مقبول حديثه : Orang yang diterima haditsnya.
  1. Tingkatan-tingkatan Tajrih, diantaranya adalah:
1.      Kata-kata yang menunjukan Muballaghah(intensitas maksimal) dalam hal jarh, misalnya: 
-          اكذبالناس : Orang yang paling berdusta.
-          ركن الكذب : Pangkal dusta.
2.      Jarh dengan kedustaan dan pemalsuan, atau yang menunjukan “Muballaghah” tetapi masih dibawah tingkat yang pertama, seperti:
-           كذاب : Orang yang pembohong.
-          وضاع : Orang yang pendusta.
3.      Kata yang menunjukan ketertuduhan seorang Rawi sebagai pendusta,pemalsu, atau yang sejenisnya,  seperti:
-          متهم بلكذب : Orang yang dituduh berbohong.
-          متهم بالوضع : Orang yang dituduh berdusta.
4.      Lafadz  yang menunjukan kedhaifan/kelemahannya yang sangat, misalnya:
-          ضعيف جدا :Sangat lemah.
-          طرح حديثه : Orang yang dilempar haditsnya.
5.      Kata-kata yang menunjukan penilaian dhaif/kelemahan atas perawi, atau kerancuan hafalannya, misalnya:
-          مضطرب الحديث : Orang yang kacau haditsnya.
-          لايحتخ به : Tidak dapat dibuat Hujjah haditsnya.
6.      Menyifati perawi dengan sifat-sifat yang menunjukan kedhaifannya/kelemahannya, akan tetapi dekat dengan ta’dil/keadilannya, seperti:
-          ليس بحجة :Tidak data digunakan hujjah haditsnya.
-          فيه مقال :Orang yang diperbncangkan.

 

   




[1] Alfiyah, Syarah Ibnu Aqil, hal……….
[2] Teungku Muhammad Hasbi ash –Shiddieqy “Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits’ hal 113-114.
[3] Ahmad Izzan, M.Ag dkk” Ulumul Hadits” hal 112-113.
[4] Fatchur Rahman”Ikhtisar Musthalahul Hadits” hal 280.
[5] Fatchur Rahman”Ikhtisar Musthalahul Hadits” hal 281-282.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar